Peraturan naik pesawat terbang, pesawat terbang adalah sarana transportasi paling efektif dan efisien saat ini. Selaku Penumpang, kita dituntut untuk mematuhi aturan hukum dalam menggunakan Pesawat Terbang. Dan sebagai penumpang kita juga harus cerdas dalam mematuhi aturan-aturan yang telah di buat oleh undang-undang dan juga dari maskapai tersebut.

Berikut ini penjelasan tentang aturan hukum penggunaan pesawat terbang berikut sanksi dan denda bagi Pelaku yang melanggar aturan hukum penerbangan.

 

Peraturan Naik Pesawat Yang Wajib Ditaati Penumpang Pesawat

peraturan naik pesawat

Sebagai penumpang pesawat kita harus menjadi penumpang yang cerdas dalam menggunakan transportasi udara, bukan hanya dipesawat tapi kita juga harus cerdas dalam mentaati peraturan-peraturan transportasi yanng kita gunakan baik itu di udara, darat, laut ataupun transportasi lainnya.

1. Aturan Saat Dikursi Pesawat

Penumpang diharuskan melipat meja dan menaikkan sandaran kursi ketika pesawat take-off  dan pada saat pesawat landing, hal ini harus di lakukan agar memudahkan proses evakuasi jika ada masalah yang tidak diinginkan terjadi saat pesawat take-of ataupun saat pesawat landing.

Selain itu juga wajib bagi penumpang untuk menggunakan sabuk pengaman yang ada dikursi penumpang karena dari seluruh pramugari dan penumpang tidak ada yang tau kapan terjadinya guncangan yang yang keras sehingga dapat membahayakan penerbangan anda.

2. Mematikan Alat Komunikasi Didalam Kabin Pesawat

Penumpang dilarang menyalakan semua perangkat elektronik yang memancarkan gelombang radio, larangan ini dibuat karna gelombang radio yang di pancarkan dari perangkat elektronik dapat mengganggu sistem komunikasi. ponsel yang dibawa ke dalam pesawat harus dialihkan ke mode penerbangan (flight mode), bahkan dimatikan.

Hal ini dilakukan agar smartphone yang kamu bawa selama penerbangan tidak mengganggu sistem komunikasi pesawat. Alasan keselamatan menjadi faktor terbesar larangan tersebut, karna pesawat akan terbang di ketinggian lebih dari 10.000 kaki. Ponsel yang menyala bisa memantulkan sinyal dari beberapa menara operator seluler yang dilewati pesawat, sehingga mampu mengirimkan sinyal yang jauh lebih kuat.

3. Dilarang Menutup Jendela Kabin Pesawat

Seluruh maskapai pesawat setuju dengan adanya peraturan ini, yaitu penumpang dilarang menutup jendela pada saat pesawat take-off ataupun pada saat pesawat landing, larangan ini di buat bertujuan agar pramugari dan penumpang bisa melihat kondisi di sekitar, jika ada hal trouble ataupun hal lainya yang tidak diinginkan terjadi seluruh pramugari dan penumpang dapat bertindak cepat dalam mengevakuasi diri dari pintu darurat pesawat yang telah disediakan.

4. Benda Yang Memiliki Kandungan Gas

Penumpang juga tidak diperbolehkan membawa benda-benda yang dimana benda itu terdapat kandungan gas di dalamnya, contohnya seperti cat semprot/pilok, tabung aerosol dan sebagainya, Hal ini karena pada tekanan tertentu gas bisa memicu ledakan yang tentu saja berbahaya bagi keselamatan penerbangan dan nyawa penumpang lain yang ada di pesawat.

5. Dilarang Membawa benda Tajam

Benda tajam dengan segala bentuk dan jenisnya tidak boleh masuk ke dalam kabin pesawat untuk menghindari bahaya yang dapat membahayakan keselamatan penumpang di dalam kabin pesawat, serta penerbangan pada umumnya. Aturan untuk benda tajam ini cukup ketat.

Barang-barang kecil dan biasa yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, seperti gunting kuku, silet, bahkan gunting kecil, maka benda-benda tersebut dapat langsung disita oleh petugas ketika mereka menemukannya di tas anda selama pemeriksaan keamanan bandara.

6. Dilarang Membawa Senjata Tajam

Penumpang warga  sipil juga dilarang keras membawa senjata di dalam kabin pesawat. Selain membahayakan keselamatan penumpang lain, warga sipil memerlukan izin khusus untuk membawa senjata dan tidak boleh dibawa kemana-mana.

Selain itu, bahan peledak, kimia, dan mudah terbakar sangat dilarang dalam maskapai penerbangan; untuk tas tangan dan bagasi terdaftar. Indonesian Airlines secara tegas melarang pengangkutan pistol, bahan peledak dan bahan radioaktif, baik di dalam kabin ataupun didalam bagasi pada saat check-in.

Nah saat ini pasti anda sudah paham dalam aturan-aturan yang ada di maskapai penerbangan, sudah saatnya kita menjadi penumpang yang cerdas dalam mematuhi aturan yang telah diberikan oleh maskapai penerbangan dan Undang-undang atas kenyamanan penumpang pesawat terbang.